https://static1.freebitco.in/banners/728x90-3.png
Kamis, 29 November 2018
Ketua Hmi Stia Algazali jelang hari anti korupsi
Menjelang hari anti korupsi Ketua komisariat STIA Algazali Barru menggambarkan korupsi sebagai perilaku begal, yang tidak pandang bulu apapun korbannya, baik itu korupsi pada dunia insfraktruktur, korupsi apbn sampai korupsi di tingkat desa.
Reski nanang menyampaikan Untuk mencapai suatu tujuan pembangunan yang nasional maka korupsi harus dan wajib untuk di berantas.
Dalam penanganan suatu kasus korupsi, hukuman yang diberikan harus memiliki efek yang jera agar para koruptor yang melakukan korupsi tidak mengulanginya lagi. Selama ini korupsi hanya sekedar menjadi hukuman psikologis bagi para pelakunya, yang tentunya hanya membuat malu pelakunya saja.
Kita sebagai warga negara Indonesia wajib memiliki sikap dan sifat budaya malu yang tinggi agar tindakan korupsi yang dapat merugikan negara Indonesia ini dapat di minimalisir.
Negara Indonesia merupakan negara hukum. Jadi, semua warga negara Indonesia juga memiliki derajat dan perlakuan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, penindakan hukum bagi pelaku korupsi harus di lakukan kepada siapapun orangnya, tidaklah boleh pilih kasih, baik itu pejabat maupun masyarakat kecil (Rakyat). Jadi, korupsi yang terjadi di Indonesia benar - benar harus di berantas agar Indonesia bersih seutuhnya dari tindakan korupsi, agar kehidupan masyarakat indonesia menjadi sejahtera.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar